Darso Meninggal Dianiaya Polisi

Tutik Pengendara Motor yang Ditabrak Darso Mengaku tak Miliki Bekingan

Tutik Pengendara Motor yang Ditabrak Darso Mengaku tak Miliki Bekingan

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tutik Wiyanti, pemotor yang ditabrak Darso, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, membantah memiliki bekingan.

Adapun Darso meninggal dunia secara misterius usai dijemput polisi untuk diperiksa terkait kecelakaan itu.

Tutik menegaskan bahwa dirinya hanya memproses kecelakaan lalu lintas yang menimpanya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jelas bantah (isu miliki bekingan), bantah banget. Karena kami juga selama ini sesuai prosedur polisi," katanya saat ditemui di kios bakso yang berada di XT Square, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2025) malam.

Kronologi Kecelakaan yang Bikin Darso Dijemput Polisi, Lalu Tewas

Kronologi Kecelakaan yang Bikin Darso Dijemput Polisi, Lalu Tewas

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban kecelakaan Tutik Wiyanti (48) menceritakan kronologi kecelakaan yang melibatkan Darso, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Kecelakaan itu membuat Darso dijemput polisi untuk diperiksa, lalu tewas secara misterius.

Tutik mengatakan bahwa pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, ia sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Lempuyangan menuju rumahnya yang tidak jauh dari pasar.

Sesampainya di simpang tiga Jalan Mas Suharto, tiba-tiba ia ditabrak oleh mobil Avanza.

Polda DIY Dukung Polda Jateng Selidiki Anggotanya Atas Kematian Darso, Janji Tak Intervensi

Polda DIY Dukung Polda Jateng Selidiki Anggotanya Atas Kematian Darso, Janji Tak Intervensi

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43) tewas diduga akibat dianiaya oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Keluarga korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Ihsan, menyatakan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

"Kami dari Polda DIY, dalam hal ini Polresta Yogyakarta, akan mendukung penuh seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Jateng," ujar Kombes Pol Ihsan, Selasa (14/01/2025).

Pengacara Sebut Darso Semobil Kerabat Polisi, Polresta Yogyakarta Buka Suara

Pengacara Sebut Darso Semobil Kerabat Polisi, Polresta Yogyakarta Buka Suara

()

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, sebut korban kecelakaan Darso diduga satu mobil dengan seorang anggota Polisi.

Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma enggan menyampaikannya secara gamblang.

"Silakan konfirmasi ke Polda Jateng," katanya saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).

Lalu saat disinggung mengapa anggotanya baru mendatangi Darso saat September, mengingat kecelakaan pada Juli, ia meminta seluruh informasi akan disampaikan setelah pemeriksaan dari Bid Propam Polda DIY.

Sebelum Tewas Diduga Dianiaya, Darso Disebut Terlibat Kecelakaan bersama Suami Kapolsek

Sebelum Tewas Diduga Dianiaya, Darso Disebut Terlibat Kecelakaan bersama Suami Kapolsek

()

SEMARANG, KOMPAS.com – Darso (43), warga Kota Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi, disebut terlibat kecelakaan saat sedang bersama suami seorang anggota Polri.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pria tersebut merupakan suami dari seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

“Istrinya (yang terlibat kecelakaan) adalah anggota Polri, katanya Kapolsek,” kata Antoni di Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Kecelakaan yang melibatkan Darso terjadi pada 12 Juli 2024 di Yogyakarta. Darso bersama suami kapolsek dan satu orang yang sedang berada dalam satu mobil, terlibat kecelakaan menyenggol sepeda motor.

Dugaan Penganiayaan Darso, Ini Alasan Polda Jateng Belum Periksa Unit Satlantas Polresta Jogja

Dugaan Penganiayaan Darso, Ini Alasan Polda Jateng Belum Periksa Unit Satlantas Polresta Jogja

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah belum memeriksa Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta soal dugaan penganiyaan hingga menyebabkan Darso (43), warga Semarang meninggal dunia.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio beralasan bahwa penyidik akan memastikan adanya kasus pidana pada peristiwa itu terlebih dahulu.

"Belum, nanti dulu. Kita akan tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak," kata Dwi saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Hasil dari ekshumasi yang dilakukan hari ini, akan menjadi bukti pendukung soal dugaan penganiyaan yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Soal Darso Diburu Polisi Jogja hingga Semarang, Polda Jateng Belum Mengetahui Alasannya

Soal Darso Diburu Polisi Jogja hingga Semarang, Polda Jateng Belum Mengetahui Alasannya

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah belum mengetahui alasan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memburu Darso (43) hingga ke Mijen, Kota Semarang.

Seperti diketahui, sebelum meninggal, Darso dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Saat itu, para pelaku membawa korban dalam kondisi sehat pada 21 September 2024.

Namun, setelah beberapa jam, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.

10 Saksi Diperiksa soal Kasus Meninggalnya Darso, Hasil Ekshumasi Jadi Kunci

10 Saksi Diperiksa soal Kasus Meninggalnya Darso, Hasil Ekshumasi Jadi Kunci

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 saksi telah diperiksa terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi akan terus berlanjut.

"Dan hari ini ada tambahan 3 orang," kata Dwi saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/1/2025).

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Lokasi makam Darso, warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). 

Anggota Polresta Yogyakarta Berikan Uang Rp 25 Juta untuk Keluarga Darso

Anggota Polresta Yogyakarta Berikan Uang Rp 25 Juta untuk Keluarga Darso

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengonfirmasi bahwa Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada Darso, warga Semarang, Jawa Tengah.

Pemberian tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan belasungkawa terhadap kondisi keluarga Darso setelah insiden yang menimpa mereka.

"Hasil pemeriksaan membenarkan anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga pak Darso saat itu," ujar Aditya, Senin (13/1/2025).

Makam Darso Dibongkar, Ada Sampel Organ yang Diambil

Makam Darso Dibongkar, Ada Sampel Organ yang Diambil

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah telah rampung melakukan ekshumasi jenazah Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (13/1/2025).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, ada bagian tubuh korban yang diambil untuk dilakukan penelitian.

"Sampel ada organ tubuh. Jadi kita tak bisa sampaikan," kata Artanto saat ditemui di lokasi, Senin.

Untuk itu, hasil dari ekshumasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah belum dapat disampaikan hari ini.