Darurat Bencana

Pemprov Tetapkan 33 Daerah di Jateng Berstatus Darurat Bencana, Pemda Diminta Siaga

Pemprov Tetapkan 33 Daerah di Jateng Berstatus Darurat Bencana, Pemda Diminta Siaga

()

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan 33 kabupaten/kota sebagai daerah berstatus darurat bencana.

Penetapan ini bertujuan untuk mempersiapkan daerah-daerah tersebut dalam menghadapi potensi darurat bencana hidrometeorologi.

"Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan," kata Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya pada Jumat, (20/12/2024).