Darurat Militer

Pemimpin Partai Berkuasa di Korsel Mundur Buntut Pemakzulan Presiden Yoon

Pemimpin Partai Berkuasa di Korsel Mundur Buntut Pemakzulan Presiden Yoon

()

Drama buntut darurat militer di Korea Selatan (Korsel) terus berlanjut. Hari ini Han Dong-hoon selaku pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Kekuatan Rakyat," kata Han dilansir AFP, Senin (16/12/2024).

Partai Kekuatan Rakyat merupakan partai berkuasa di Korsel saat ini. Pengumuman dari Han Dong-hoon disampaikan melalui konferensi pers di televisi.

Han juga menyampaikan permintaan maaf usai darurat militer yang sempat diumumkan secara mendadak oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Berlanjut Penangkapan Jenderal Korsel Usai Drama Darurat Militer

Berlanjut Penangkapan Jenderal Korsel Usai Drama Darurat Militer

()

Drama politik di Korea Selatan buntut pengumuman darurat militer masih berlanjut. Sejumlah jenderal Korea Selatan kini disasar Jaksa atas dugaan keterlibatan darurat militer.

Darurat militer sempat diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12). Namun, kantor berita Korea Selatan Yonhap menyebut umur darurat militer ini sekitar enam jam saja.

Buntut pengumuman darurat militer itu menuai aksi protes massa menuntut Yoon mundur dari jabatannya. Pada Sabtu (14/12), anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Usulan ini diambil atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Jenderal Kepala Komando Intelijen Korsel Ditangkap Buntut Darurat Militer

Jenderal Kepala Komando Intelijen Korsel Ditangkap Buntut Darurat Militer

()

Sejumlah pejabat di Korea Selatan (Korsel) terus ditangkap buntut darurat militer yang sempat berlaku di negara tersebut. Tim investigasi kepolisian kini menangkap Kepala Komando Intelijen Pertahanan Korsel Mayjen Moon Sang-ho.

Dilansir Yonhap News Agency, Senin (16/12/2024), penangkapan kepada Mayjen Moon dilakukan pada Minggu (15/12) waktu setempat. Polisi juga menangkap mantan Kepala Komando Intelijen Pertahanan Korsel, Noh Sang-won, di hari yang sama.

Moon diduga mengirimkan pasukan di bawah komandonya ke kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, pada 3 Desember setelah Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer.

Jaksa Tahan Jenderal Korsel Buntut Darurat Militer

Jaksa Tahan Jenderal Korsel Buntut Darurat Militer

()

Jaksa mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Letnan Jenderal Lee Jin-woo. Lee diduga terlibat dalam darurat militer oleh Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

Dikutip Yonhap, Minggu (15/12/2024), keputusan tersebut diambil sehari setelah jaksa memeriksa Lee sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lee telah ditahan pada Jumat malam.

Lee dituduh memerintahkan pengerahan pasukan darurat militer ke Majelis Nasional setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember. Sebelumnya, dia telah dicekal ke luar negeri. Parlemen mencabut darurat militer tersebut tidak lama setelah diberlakukan.

Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

()

Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan Majelis Nasional atau DPR Korea Selatan (Korsel) dari jabatan Presiden. Namun, pemakzulan Yoon Suk Yeol belum lengkap, masih ada proses di Mahkamah Konstitusi Korsel.

Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan Presiden Korsel oleh parlemen pada Sabtu (14/12) karena buntut penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12), para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak.

Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

Drama Korea Selatan Buntut Darurat Militer Makin Kusut

Drama Korea Selatan Buntut Darurat Militer Makin Kusut

()

Drama politik yang terjadi di Korea Selatan semakin kusut buntut dari pengumuman darurat militer. Kini, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol hingga kantornya pun digeledah.

Dirangkum detikcom dari kantor berita Yonhap, Reuters, Associated Press dan CNN Rabu (11/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol sempat mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12). Dalam pidatonya, dia menuduh kubu oposisi pemerintah bersimpati dengan Korea Utara (Korut) dan melakukan aktivitas "anti-negara".

Namun tuduhan itu disampaikan Yoon tanpa memberikan bukti yang kuat dan konkret. Ternyata, darurat militer ini lebih didorong oleh situasi politik internal Korsel ketimbang didorong oleh perkembangan situasi keamanan dengan Korut.

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun, mencoba bunuh diri di dalam tahanan. Kim ditahan atas tuduhan pemberontakan terkait penetapan darurat militer singkat pekan lalu.

Dituturkan kepala lembaga pemasyarakatan Korsel Shin Yong Hae, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), bahwa Kim berusaha bunuh diri saat ditahan di fasilitas penahanan di Seoul bagian timur.

Tidak disebutkan lebih lanjut kapan upaya bunuh diri itu terjadi, namun menurut Shin, Kim gagal mengakhiri nyawanya sendiri.

Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Buntut Darurat Militer

Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Buntut Darurat Militer

()

Polisi Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada hari Rabu (11/12) bahwa mereka telah menggeledah kantor Presiden Yoon Sook Yeol. Ini dilakukan di tengah penyelidikan atas pernyataan darurat militernya yang menggemparkan beberapa hari lalu.

"Tim Investigasi Khusus telah melakukan penggerebekan di kantor kepresidenan, Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Dinas Keamanan Majelis Nasional," kata unit penyelidikan dalam sebuah pesan yang dikirim ke AFP, Rabu (11/12/2024).

Yoon telah dikenai larangan bepergian sebagai bagian dari penyelidikan "pemberontakan" terhadap lingkaran dalamnya setelah pengumuman darurat militer yang singkat pada tanggal 3 Desember lalu.

Alasan Eks Menhan Korsel Ditahan Buntut Darurat Militer

Alasan Eks Menhan Korsel Ditahan Buntut Darurat Militer

()

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun secara resmi ditangkap karena dugaan membantu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol melakukan pemberontakan melalui darurat militer. Kim resmi ditangkap setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Pengadilan mengungkap alasan Kim Yong Hyun ditahan, salah satunya karena khawatir akan menghancurkan barang bukti. Kim adalah orang pertama yang ditangkap secara resmi atas peristiwa tersebut.

"Kami mempertimbangkan sejauh mana tuduhan tersebut didukung, beratnya kejahatan dan kekhawatiran dia akan menghancurkan bukti," kata pengadilan saat mengeluarkan surat perintah dilansir Yonhap News Agency, Rabu (11/12/2024).

Buntut Darurat Militer Korsel: Presiden Tersangka, Menteri-Jenderal Polisi Ditangkap

Buntut Darurat Militer Korsel: Presiden Tersangka, Menteri-Jenderal Polisi Ditangkap

()

Pemberlakuan status darurat militer yang amat singkat di Korea Selatan (Korsel) berbuntut panjang. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka hingga jenderal polisi dan mantan menteri pertahanan ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Dirangkum detikcom dari kantor berita Yonhap, Reuters, Associated Press dan CNN Rabu (11/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol sempat mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) . Dalam pidatonya, dia menuduh kubu oposisi pemerintah bersimpati dengan Korea Utara (Korut) dan melakukan aktivitas "anti-negara". Namun tuduhan itu disampaikan Yoon tanpa memberikan bukti yang kuat dan konkret. Ternyata, darurat militer ini lebih didorong oleh situasi politik internal Korsel ketimbang didorong oleh perkembangan situasi keamanan dengan Korut.

Pelajaran dari Korea Selatan untuk Demokrasi Indonesia

Pelajaran dari Korea Selatan untuk Demokrasi Indonesia

()

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengambil langkah nekat pada 3 Desember 2024. Di tengah tekanan politik dan popularitas yang anjlok, ia memberlakukan darurat militer, melarang aktivitas politik dan memberi kendali penuh pada militer.

Namun, langkah itu hanya bertahan enam jam sebelum parlemen yang dikuasai oposisi mencabutnya.

Krisis ini menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan. Namun, ia juga memberi gambaran kontras dengan kondisi di Indonesia.

Parlemen Korea Selatan mampu menjadi penyeimbang efektif. Sementara parlemen Indonesia justru telah lama kehilangan peran itu.

Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

()

Polisi menangkap Cho Ji-Ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terkait pemberlakuan darurat militer. Sejumlah pejabat mengatakan keduanya ditangkap pagi ini waktu setempat.

Dilansir Yonhap, Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03 50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.

Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.

Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12/2024), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.

Pemerintah Ingin Ambil Untung saat Situasi Korsel dan Suriah Memanas

Pemerintah Ingin Ambil Untung saat Situasi Korsel dan Suriah Memanas

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah ingin memanfaatkan situasi global yang semakin tidak menentu seperti yang belakangan terjadi di Korea Selatan dan Suriah.

Airlangga mencontohkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer pada pekan lalu meski akhirnya gagal. Kemarin, Presiden Suriah Bashar Al Assad juga melarikan diri dari Istana Kepresidenan.

Oleh sebab itu, dia melihat Indonesia bisa memanfaatkan situasi tersebut karena berada di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, kawasan Asia Tenggara jauh lebih stabil dibandingkan kawasan Asia Timur maupun Timur Tengah.

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan yang hendak dilakukan oleh Parlemen Korea Selatan berkaitan dengan pengumuman darurat militer yang sempat membuat heboh negara tersebut. Upaya tersebut batal lantaran kuorum parlemen tidak terpenuhi.

Parlemen Korsel sebetulnya sudah sempat melakukan voting terkait upaya pemakzulan Yoon Suk Yeol. Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia. Saat itu, tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

()

Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer batal. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi.

Dilansir Yonhap News Agency, Sabtu (7/12/2024), kurangnya kuorum berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan. Namun demikian, hasil itu kini menimbulkan ketidakpastian tentang masa depan politik Korea Selatan.

Majelis Nasional mengadakan pemungutan suara atas usulan pemakzulan tersebut selama sesi pleno, empat hari setelah Yoon mengumumkan darurat militer atas kegiatan ‘anti-negara’ yang ia tuduhkan pada blok oposisi. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk menolaknya.

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

()

Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sedang diselidiki kepolisian atas dugaan "pemberontakan" setelah menerapkan darurat militer yang mengejutkan dunia. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Yoon terancam dijatuhi hukuman mati.

Penyelidikan kepolisian ini, seperti dilansir AFP dan Euro News, Jumat (6/12/2024), berbeda dengan upaya pemakzulan yang sedang berlangsung di parlemen Korsel, atau secara resmi disebut sebagai Majelis Nasional. Voting untuk pemakzulan dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (7/12) malam waktu setempat.

Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Presiden Korea Selatan Dimulai

Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Presiden Korea Selatan Dimulai

()

Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, rangkuman berita-berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir.

Kita awali edisi Kamis, 5 Desember 2024 dengan laporan dari Korea Selatan.

Anggota parlemen Korea Selatan dari kelompok oposisi secara resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeoul, menuduhnya memberlakukan darurat militer untuk mencegah penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan keluarganya.

Deklarasi darurat militer yang mengejutkan oleh Presiden Yoon dibatalkan oleh anggota parlemen, tetapi sempat membuat kekacauan termasuk demonstrasi warga.

Gempar Darurat Militer, Polisi Selidiki Presiden Korsel Atas Pemberontakan

Gempar Darurat Militer, Polisi Selidiki Presiden Korsel Atas Pemberontakan

()

Polisi Korea Selatan telah mulai menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan "pemberontakan" terkait pernyataannya tentang darurat militer, yang diumumkan pada Selasa (3/12) lalu. Dekrit darurat militer yang mengejutkan itu, merupakan yang pertama dalam waktu hampir 50 tahun.

Woo Jong-soo, kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Badan Kepolisian Nasional, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah dilakukan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/12/2024), polisi telah diperintahkan untuk memberlakukan larangan perjalanan darurat terhadap Kim Yong-hyu, menteri pertahanan yang mengundurkan diri dengan alasan dirinya "bertanggung jawab penuh" atas deklarasi darurat militer yang kemudian dicabut.

Menhan Korsel Resmi Mundur Usai Dituding Jadi Dalang Darurat Militer

Menhan Korsel Resmi Mundur Usai Dituding Jadi Dalang Darurat Militer

()

Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel) Kim Yong Hyun resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Kim juga telah diterima Presiden Yoon Suk Yeol.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), Kim mundur setelah Presiden Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Rabu (5/12) kemudian mencabut keputusannya kembali setelah beberapa jam kemudian usai ada penolakan dari Majelis Nasional. Kim disebut orang yang mengusulkan deklarasi darurat kepada Yoon.

Presiden Yoon saat ini telah mencalonkan Choi Byung Huk untuk menggantikan Kim. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Yoon.

Negara-negara Waswas Usai Geger Korsel Sempat Darurat Militer

Negara-negara Waswas Usai Geger Korsel Sempat Darurat Militer

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol membuat kehebohan gara-gara mengumumkan darurat militer secara mendadak. Negara-negara lain pun waswas akibat tindakan Yoon.

Dilansir BBC, Yonhap, dan AFP, Rabu (4/12/2024), Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat. Pengumuman mendadak itu menjadi darurat militer di Korsel untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun.

Keputusan Yoon diumumkan melalui siaran televisi pada pukul 23.00 waktu setempat. Dia mengklaim terdapat ‘kekuatan anti-negara’ dan ancaman dari Korea Utara. Namun belakangan, terungkap keputusan itu tidak didorong oleh ancaman eksternal tetapi oleh situasi politik internal.

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

()

Langkah pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus dilakukan. Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah secara resmi didaftarkan ke Majelis Nasional Korsel atau badan legislatif negara tersebut.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), pendaftaran itu diajukan oleh 190 anggota partai oposisi dan satu anggota independent ke Majelis Nasional Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat. Mosi tersebut terjadi kurang dari sehari setelah Presiden Yoon mencabut perintah darurat militer.

Berdasarkan undang-undang, suatu mosi harus dilakukan melalui pemungutan suara 24 jam setelah prosedur pelaporan, dan dalam waktu 72 jam setelah pelaporan. Pemungutan suara terhadap mosi tersebut dapat dilanjutkan paling cepat pada hari Jumat (6/12).