Panwaslih Aceh Hentikan Kasus Kericuhan Debat Paslon Gubernur
BANDA ACEH, KOMPAS.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh resmi menghentikan kasus terkait kericuhan yang terjadi saat debat publik ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh pada 19 November 2024.
Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, mengatakan bahwa setelah dilakukan kajian, pihaknya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur pelanggaran yang dapat diproses lebih lanjut.
“Kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” ujar Muhammad Ali, Selasa (10/12/2024) di Banda Aceh, seperti dilansir Antara.