Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Cawalkot Tegal Dedy Yon Bantah dan Tuntut Permintaan Maaf
TEGAL, KOMPAS.com - Calon wali kota Tegal peraih suara terbanyak pada Pilkada Kota Tegal 2024, Dedy Yon Supriyono, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Timses pasangan calon nomor urut 3 Faruq Ibnul Haqi-Ashim Fikri, Suprianto, pada Jumat (5/12/2024).
Merespons hal itu, Dedy menggelar konferensi pers dan membantah telah menganiaya Suprianto.
Di sisi lain, Suprianto mengaku mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas dugaan penganiayaan ini.
Selain membantah, Dedy Yon yang didampingi Faruq Ibnul Haqi mengancam akan melaporkan balik ke kepolisian jika Suprianto tidak memohon maaf.