Deiyai

Cabup Deiyai Tuding KPU Abaikan Sistem Noken-Ada Penggeseran Suara

Cabup Deiyai Tuding KPU Abaikan Sistem Noken-Ada Penggeseran Suara

()

Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai nomor urut 3, Yan Ukago-Stefanus Mote, menggugat hasil Pilkada 2024. Mereka meyakini ada pengabaian pemilihan sistem noken dan terjadi manipulasi suara.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yan-Stefanus, Fatiatulo Lazira, dalam sidang perkara 181/PHPU.BUP-XXIII/2025 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Fatiatulo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang berimbas pada perolehan suara Yan-Stefanus.

"Kami menemukan pelanggaran-pelanggaran yang secara signifikan mempengaruhi perolehan hasil suara pemohon, Yang Mulia," kata Fatiatulo Lazira.

Yan Ukago-Stefanus Mote Cabut Permohonan Perselisihan Hasil Pilbub Deiyai

Yan Ukago-Stefanus Mote Cabut Permohonan Perselisihan Hasil Pilbub Deiyai

()

Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai (Papua Tengah) nomor urut 3, Yan Ukago-Stefanus Mote, mencabut permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara 197/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi.

"Intinya kami sebagai kuasa dari pemohon untuk perkara nomor 197, ingin menarik permohonan kami Yang Mulia. Dan mencabut Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 Nomor 197 dimaksud Yang Mulia," kata kuasa hukum Yan-Stefanus, Walidi, dalam panel III sidang perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).