Demo Buruh Soal UMP DKI 2025

Disnakertransgi Jakarta Masih Tunggu Putusan MK Terkait Upah Buruh 2025

Disnakertransgi Jakarta Masih Tunggu Putusan MK Terkait Upah Buruh 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar 8-10 persen.

Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah pusat dapat mengganti formula penyusunan UMP jika MK mengabulkan tuntutan tersebut.

"Kami lagi menunggu putusan MK kaitan dengan UU Cipta Kerja. Nanti kalau MK sudah inkrah, di kementerian akan menyusun. Menyusun aturan mainnya, mekanismenya," kata Hari saat ditemui di Kepulauan Seribu, Kamis (31/10/2024).

Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Buruh Minta Prabowo Cabut Aturan yang Rugikan Pekerja

Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Buruh Minta Prabowo Cabut Aturan yang Rugikan Pekerja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh massa aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota Jakarta meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan-aturan yang merugikan pekerja.

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jakarta, Kardinal, di sela-sela demo buruh menuntut kenaikan upah 8-10 persen untuk tahun 2025, Rabu (30/10/2024).

"Tuntutan kami, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut aturan-aturan yang memiskinkan kelas pekerja rakyat Indonesia," ujar Kardinal saat ditemui di depan Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Demo Buruh Depan Balai Kota Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP 8-10 Persen pada 2025

Demo Buruh Depan Balai Kota Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP 8-10 Persen pada 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8-10 persen pada tahun 2025, di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, massa aksi buruh yang membawa atribut dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih mengutarakan tuntutan mereka hingga pukul 13.30 WIB.

"Kami Buruh Jakarta menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen," kata pemimpin orasi dari atas mobil komando.