Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Adapun saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.
Sebelumnya, rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).