Demo Relawan Ridwan Kamil Di Kpu

Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK

Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. 

Adapun saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.

Sebelumnya, rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024). 

Ketika Kubu RK-Suswono Keberatan atas Kinerja KPU Jakarta: Layangkan Mosi Tidak Percaya dan Laporkan ke DKPP

Ketika Kubu RK-Suswono Keberatan atas Kinerja KPU Jakarta: Layangkan Mosi Tidak Percaya dan Laporkan ke DKPP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah rampung dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) lalu.

Namun, kubu pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), merasa tak puas dengan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

Mereka menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta (KPUD) selaku penyelenggara Pilkada Jakarta 2024 tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Kondisi ini mendorong kubu RIDO untuk mengambil beberapa langkah "perlawanan" terhadap KPU Jakarta.

Massa relawan dan organisasi masyarakat (ormas) pendukung RIDO melayangkan mosi tidak percaya kepada KPU Jakarta atas pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang mereka nilai bermasalah.