Deolipa Yumara

Protes Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Deolipa: Saat Ini Status Quo

Protes Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Deolipa: Saat Ini Status Quo

()

DEPOK, KOMPAS.com - Deolipa Yumara, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar), menyatakan bahwa kliennya saat ini berada dalam status quo.

Artinya, ia tidak lagi memiliki peran atau tugas aktif, tetapi status hukumnya sebagai anggota Damkar sedang diperjuangkan untuk diakui kembali atau dipulihkan.

"Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Dia kan menolak ini, sehingga ini masih kami perjuangkan," kata Deolipa kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).

Pernyataan tersebut menjelaskan kondisi Sandi yang tidak dapat bekerja sebagai petugas Damkar sejak diterbitkannya surat pemberitahuan mengenai keputusan kelanjutan kontraknya.

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, menilai keputusan Dinas Damkar Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja kliennya dipengaruhi oleh ketidaksukaan personal.

Ia berpendapat, tindakan ini merupakan buntut Sandi yang berani membongkar kasus-kasus korupsi di lingkungan Dinas Damkar.

“Pemberhentian (kontrak kerja) Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar,” ungkap Deolipa saat ditemui di Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).