Deposit

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

()

Bisnis.com, BANDUNG — Aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan akan memiliki fitur mutakhir yaitu deposit uang. Coretax sendiri direncanakan meluncur pada awal Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan bahwa fitur deposit merupakan opsi pembayaran pajak. Dia meyakini wajib pajak akan semakin mudah membayar pajak jenis tertentu apabila menaruh uangnya terlebih dahulu di Coretax.

"Fungsinya untuk memitigasi karena perusahaan-perusahaan besar itu untuk dapat approval [persetujuan] pembayaran pajak itu jalannya panjang, sampai kadang-kadang lewat tuh jatuh tempo pembayarannya," jelas Dwi dalam acara Media Gathering di Bandung, Kamis (5/12/2024).