Mahasiswa Penggugat Ambang Batas Capres Sempat Pesimistis dan Dikuliti Hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20%. Pemohon Enika Maya Oktavia dan tiga temannya sempat tidak yakin gugatan mereka bakal dikabulkan.
"Saya jawab. Untuk jawaban optimistis atau tidak, jawab jujur, tidak optimistis," kata Enika saat konferensi pers di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Jogja, Sleman, DIY, seperti dilansir detikJogja, Jumat (3/1/2025).
Hal itu tak lepas dari 32 gugatan serupa yang tidak dikabulkan oleh MK. Selain itu, mereka merasa draf gugatan yang dibuat masih jelek. Bahkan saat masuk persidangan, permohonan mereka dikuliti hakim.