Dewan Energi Nasional Ingin Regulasi Soal PLTN Rampung 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) berharap regulasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN diterbitkan pada 2025 seiring dengan persetujuan prinsip oleh pemerintah dan DPR periode sebelumnya.
Anggota DEN Eri Purnomohadi mengatakan regulasi tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional atau KEN.
"Mudah-mudahan ada rancangan baru pada 2025 dalam bentuk PP yang disepakati pemerintah dan DPR, sehingga Nuklir pada 2032 sudah bisa menjadi pilihan energi bersih," ujar Eri dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).