Sertijab Pimpinan KPK Akan Dilakukan pada 20 Desember 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024.
"Tanggal 20 Desember (sertijab), itu informasi dari pak Sekjen ya," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Nawawi mengatakan, sertijab pimpinan KPK biasanya dilakukan pada 20 Desember. Ia mengatakan, baru kali ini pelantikan pimpinan KPK dipercepat.
"Informasi dari Pak Sekjen gitu karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20 Desember, hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dilaksanakan pada hari ini. Mungkin serah terimanya yang ditunda tetap tanggal 20 Desember," ujarnya.