Dewan Pers

Pesan Dewan Pers agar Wartawan Selalu Profesional Meliput Pilkada

Pesan Dewan Pers agar Wartawan Selalu Profesional Meliput Pilkada

()

Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk selalu profesional saat meliput Pilkada 2024. Selain itu, Dewan Pers mengajak media pers untuk memberikan pendidikan ke masyarakat agar partisipasi pemilih tinggi.

Imbauan terkait peliputan Pilkada 2024 ini disampaikan dalam acara ‘Workshop Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 di Jakarta’. Wartawan dan media didorong untuk selalu profesional dan menghormati kode etik jurnalistik selama Pilkada 2024.

"Saya mengingatkan namanya orang profesional itu setidaknya punya dua hal. Wartawan dan media dikatakan profesional, yang pertama dia memiliki skill, mempunyai pendidikan, memperdalam ilmunya di lapangan. Dia menghormati kode etik," kata anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dalam paparannya, Kamis (31/10/2024).

Hari Jadi Ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

Hari Jadi Ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

()

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan Humas Polri memiliki fungsi utama untuk selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, Ninik berpesan agar Humas Polri berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.

Menurut Ninik, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi, bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.

"Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tahu seluk beluk kinerja kepolisian, ’no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet," ujar Ninik dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Dewan Pers Ingatkan Pemberitaan Kekerasan Seksual Harus Melindungi Korban

Dewan Pers Ingatkan Pemberitaan Kekerasan Seksual Harus Melindungi Korban

()

Dewan Pers mengingatkan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual dalam pemberitaan. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya masih menemukan berita yang mengungkap identitas korban kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Ninik berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Komisi Pendataan Dewan Pers pada tahun 2022 dalam Diskusi Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.

"Komisi Pendataan ingin melihat bagaimana pemberitaan tentang kekerasan seksual, nampaknya juga memberikan hasil yang tidak membahagiakan buat insan pers yang harus berkomitmen pada kode etik," kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).