Dewas Kpk

Disindir Dewas Nyali Kecil Berantas Korupsi, Pimpinan KPK Bilang Begini

Disindir Dewas Nyali Kecil Berantas Korupsi, Pimpinan KPK Bilang Begini

()

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berbicara mengenai KPK yang disinggung bernyali kecil dalam memberantas korupsi. Tanak mengatakan dalam menangani perkara, KPK harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Tanak dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Tanak menjawab terkait KPK yang disinggung bernyali kecil oleh Dewan Pengawas (Dewas).

"Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegak hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil. Tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak," kata Tanak.

Dewas KPK Sebut Tak Ada Pelanggaran Etik dalam Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Dewas KPK Sebut Tak Ada Pelanggaran Etik dalam Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengumumkan bahwa tidak terdapat pelanggaran etik dalam pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Dewan Pengawas berkesimpulan bahwa perbuatan terlapor Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/12/2024).

Tessa menjelaskan bahwa kesimpulan Dewas KPK tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi.

TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin berlanjut.

Campaigner TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik.

“Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota Dewas KPK yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Dewas Bakal Pelototi Tugas Pimpinan KPK 3 Bulan Sekali

Ketua Dewas Bakal Pelototi Tugas Pimpinan KPK 3 Bulan Sekali

()

Ketua Dewas Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal menyebut pihaknya akan sesering mungkin memonitor evaluasi tugas pimpinan KPK. Menurutnya, monitoring evaluasi dilakukan minimal 3 bulan sekali.

"Kami hanya tugas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tugas KPK tersebut. Itu yang kami lakukan terhadap hal ini. Mungkin dalam undang-undang tersebut masalah evaluasi maupun tugas tanggung jawab dari pimpinan KPK itu kan dilakukan sekali setahun. Tapi asal masalah monitoring evaluasi itu nggak boleh sekali setahun, minimal harus sekali enam bulan atau sekali tiga bulan," kata Gusrizal kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dewas KPK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo

Dewas KPK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo

()

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Istana Negara.

Pengucapan sumpah para anggota Dewan Pengawas KPK digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Selain Dewas KPK, Prabowo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 pimpinan KPK 2024-2029.

Lima Dewas KPK yang mengucapkan sumpah jabatan hari ini ialah

1.⁠ ⁠Wisnu Baroto2.⁠ ⁠Benny Jozua Mamoto3.⁠ ⁠Gusrizal 4.⁠ ⁠Sumpeno5.⁠ ⁠Chisca Mirawati.

Sertijab Pimpinan KPK Akan Digelar 20 Desember 2024

Sertijab Pimpinan KPK Akan Digelar 20 Desember 2024

()

Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini. Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menyebut serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024.

"(Sertijab) tanggal 20 (desember), itu informasi dari Pak Sekjen (Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa) ya, paling ini kan Pak Sekjen," kata Nawawi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan sertijab memang biasanya dilakukan pada tanggal 20 Desember. Namun, pelantikan pimpinan KPK baru hari ini memang dipercepat.

Pimpinan KPK dan Dewas Harusnya Ngaca, Bukan Saling Sindir soal Nyali

Pimpinan KPK dan Dewas Harusnya Ngaca, Bukan Saling Sindir soal Nyali

()

Dewas dan pimpinan KPK saling sindir buntut urusan nyali memberantas korupsi dipertanyakan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Dewas dan pimpinan KPK seharusnya sama-sama bercermin dan mengakui gagal menjalankan tugas masing-masing.

"Menurut saya, dua-duanya harus bercermin bahwa mereka harus mengakui mereka telah gagal, entah itu pimpinan, apa itu Dewas dalam menjalankan tupoksinya masing-masing," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Yudi mengatakan nyali ciut pimpinan KPK saat ini juga karena Dewas yang tidak tegas. Dia berharap Dewas KPK terpilih nanti bisa tegas melakukan pengawasan terhadap pimpinan KPK.

MAKI Ikut-ikutan Sentil Buntut Drama Pimpinan KPK Vs Dewas soal Nyali Kecil

MAKI Ikut-ikutan Sentil Buntut Drama Pimpinan KPK Vs Dewas soal Nyali Kecil

()

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi aksi saling sindir Dewas dan pimpinan KPK buntut urusan nyali memberantas korupsi dipertanyakan. MAKI mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Dewas KPK karena membiarkan nyali pimpinan KPK ciut.

"Jika nyalinya jelek masak Dewas disuruh bela pimpinan KPK. Kita juga berkali-kali sentil Dewas karena biarkan KPK jelek," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Boyamin menerangkan sudah semestinya Dewas KPK mengawasi kinerja para pimpinan KPK. Dia bahkan menyebut Dewas juga seharusnya mengaudit kinerja pimpinan KPK.

Urusan Nyali KPK Berantas Korupsi Jadi Persoalan

Urusan Nyali KPK Berantas Korupsi Jadi Persoalan

()

Nyali KPK kini menjadi pertanyaan. Nyali KPK dianggap ciut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai dalam lima tahun ini KPK kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikan Dewas ketika melaporkan kinerjanya selama lima tahun menjabat.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris awalnya menyoroti kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK. Menurut Haris, pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.

"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja," kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Tanak Respons Dewas soal Nyali Pimpinan KPK, Anggap Bak Komentator Bola

Tanak Respons Dewas soal Nyali Pimpinan KPK, Anggap Bak Komentator Bola

()

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut pimpinan KPK saat ini bernyali kecil dalam memberantas korupsi. Tanak menganggap pernyataan Dewas KPK itu seperti komentator pertandingan sepakbola.

"Kalau menurut saya mereka yang berkomentar itu saya ilustrasikan mereka itu sebagai penonton sepakbola yang dengan bangga memberi komentar kepada pemain sepakbola seakan-akan pemain sepakbola yang sedang bermain sepakbola itu tidak pandai bermain," kata Tanak saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2024).

MAKI Sepakat Nyali Pimpinan KPK Kecil, Singgung Kasus Paman Birin

MAKI Sepakat Nyali Pimpinan KPK Kecil, Singgung Kasus Paman Birin

()

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sepakat dengan pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut nyali pimpinan KPK periode sekarang kecil dalam memberantas korupsi. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan hal itu bisa dilihat dari cara KPK dalam menangani kasus korupsi yang sempat melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin.

"Kalau istilah saya itu KPK nyalinya superkecil, bahkan bukan hanya kecil aja. Terakhir dalam drama Paman Birin dalam menetapkan tersangka nggak meriksa saksi, DPO nggak berani, karena kalau tanpa dua hal itu praperadilan pasti kalah dan nyatanya itu kalah beneran," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).

Dewas Bilang Nyali Pimpinan KPK Kecil, Ini Respons Alex Marwata

Dewas Bilang Nyali Pimpinan KPK Kecil, Ini Respons Alex Marwata

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan nyali pimpinan KPK periode 2019-2024 kecil dalam memberantas korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempertanyakan sosok pimpinan KPK yang dimaksud Dewas.

"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima," kata Alex saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2024).

Alex menilai Dewas KPK seharusnya bisa memberikan penilaian secara utuh terkait kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Dia menyebut Dewas KPK tidak melihat kerja pimpinan KPK secara utuh.

"Mestinya Dewas tidak hanya mengomentari nyali pimpinan, tapi memotret persoalan penanganan korupsi di KPK secara utuh, apa benar pimpinan tidak punya nyali atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," ujar Alex.

Eks Penyidik Setuju dengan Dewas Soal Nyali KPK Kecil, 3 Hal Ini Sebabnya

Eks Penyidik Setuju dengan Dewas Soal Nyali KPK Kecil, 3 Hal Ini Sebabnya

()

Yudi Purnomo Harahap mengatakan sepakat dengan pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut nyali pimpinan KPK saat ini kecil dalam memberantas korupsi. Mantan penyidik KPK ini menyebut ada tiga hal yang membuat pernyataan Dewas terhadap kinerja pimpinan KPK sekarang relevan.

"Setuju dengan pernyataan Dewas sebab nyali kecil terjadi karena tiga hal. (Pertama), memang tidak independen sehingga ketakutan ketika menangani kasus," kata Yudi saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).

Yudi mengatakan faktor kedua ialah riwayat kontroversi yang dilakukan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang berujung pada masalah etik hingga pidana. Dia menilai rekam jejak yang buruk itu membuat visi misi pimpinan KPK seperti tidak jelas.

Dewas Sudah Beri 108 Rekomendasi ke KPK, Termasuk soal Percepat Penyidikan

Dewas Sudah Beri 108 Rekomendasi ke KPK, Termasuk soal Percepat Penyidikan

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan KPK dan jajarannya selama 5 tahun. Dari hasil evaluasi itu, ada 108 rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.

"Itu ada total 108 rekomendasi yang disampaikan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Haris mengatakan salah satu rekomendasi yang diberikan adalah perihal percepatan proses penyelidikan dan penyidikan. Sebab, katanya, penyelidikan bisa memakan waktu hingga 2 tahun.

Dewas: KPK Hentikan Kasus 11 Tersangka Sepanjang 2020-2024

Dewas: KPK Hentikan Kasus 11 Tersangka Sepanjang 2020-2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 11 tersangka kasus korupsi selama lima tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewas KPK Harjono dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

"Penerbitan SP3 periode 2020-2024 berkaitan dengan SP3, tepat waktu penerbitan SP3 perkara atas nama tersangka 1, 2, 3, 4, 5 ada nama-nama di situ, dan yang tidak tepat waktu 1, 2, 3, 4, 5, 6, jadi sudah diterbitkan SP3-nya," kata Harjono.

Dewas Minta Maaf Kepercayaan Publik ke KPK Menurun: Kami Belum Berhasil

Dewas Minta Maaf Kepercayaan Publik ke KPK Menurun: Kami Belum Berhasil

()

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean menyampaikan permintaan maaf selama menjabat 5 tahun. Dewas meminta maaf karena masih banyak kekurangan terutama terkait peningkatan integritas pegawai hingga soal kepercayaan publik ke KPK.

"Mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksanaan tugas kami," kata Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Tumpak mengatakan, berdasarkan survei, kinerja hingga kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun. Tumpak meminta maaf belum mampu meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK.

Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kami Masih Banyak Kekurangan

Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kami Masih Banyak Kekurangan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean menyoroti nilai kinerja KPK yang menurun berdasarkan beberapa hasil lembaga survei.

Tumpak mengatakan, penilaian tersebut merupakan bagian dari kinerja Dewas KPK. Karenanya, ia menyampaikan permintaan maaf karena belum mampu meningkatkan integritas Pimpinan KPK.

"Oleh karena itu, mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksaan tugas kami," kata Tumpak dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memaparkan hasil kerjanya selama 5 tahun. Dewas juga menguraikan KPK telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 11 tersangka selama 5 tahun ke belakang.

Perihal itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK Harjono berdasarkan penerbitan SP3 yang dilaporkan ke pihaknya dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Ada dua kategori pelaporan, yakni tepat waktu dan tidak tepat waktu.

"Tepat waktu penerbitan SP3 perkara atas nama tersangka 1, 2, 3, 4, 5. Kemudian yang tidak tepat waktu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6," kata Harjono dalam jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Dewas KPK: Kasus Nurul Ghufron Paling Sulit Ditangani, Bikin Pusing

Dewas KPK: Kasus Nurul Ghufron Paling Sulit Ditangani, Bikin Pusing

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa kasus etik yang menimpa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merupakan kasus paling sulit yang mereka hadapi dalam lima tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean dalam konferensi pers mengenai kinerja Dewas Pengawas di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).

"Perkara yang paling sulit, perkara yang paling buat pusing Dewas. Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini (Nurul Ghufron)," kata Tumpak.

Dewas Minta KPK Percepat Proses Penyelidikan Kasus Korupsi

Dewas Minta KPK Percepat Proses Penyelidikan Kasus Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta KPK dalam hal ini bidang penindakan untuk mempercepat proses penyelidikan dugaan kasus korupsi.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, berdasarkan pengalaman, penyelidikan kasus korupsi di KPK bisa memakan waktu 2 tahun. Hal ini, kata dia, dapat memakan waktu dan anggaran.

"Pengalaman selama ini menunjukkan penyelidikan itu bisa memakan waktu sampai dengan 2 tahun, bahkan lebih, Ada beberapa kasus yang penyelidikannya enggak selesai, dan tidak tuntas, ini memakan biaya, memakan anggaran, belum lagi ketidakpastian yang dialami oleh pihak yang diselidiki," kata Syamsuddin dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Dewas KPK: Tangani Perkara Etik Nurul Ghufron Paling Bikin Pusing

Dewas KPK: Tangani Perkara Etik Nurul Ghufron Paling Bikin Pusing

()

Jabatan para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK tahun 2019-2024 akan berakhir. Para anggota Dewas itu pun menyatakan kasus etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron paling sulit ditangani dan membuat pusing.

"Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit (perkara etik tersulit), yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di pengadilan TUN. Digugat di Mahkamah Agung," Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC, Jakarta, Kamis (12/2/2024).

Dewas Berikan 109 Sanksi Etik ke Pegawai KPK Selama 2019-2024

Dewas Berikan 109 Sanksi Etik ke Pegawai KPK Selama 2019-2024

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan laporan kinerjanya selama 5 tahunan periode 2019-2024. Selama itu, Dewas telah memberikan 109 sanksi kepada pegawai KPK.

"Sanksi yang diberikan, jumlah semua yang mendapat sanksi ada 85 (tahun 2024)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Albertina mengatakan pihaknya juga mendapat sejumlah laporan terkait pengaduan etik. Terbanyak pada 2023 dengan 65 pengaduan.

"2020, 20 (pengaduan), 2021 38 (pengaduan), dan seterusnya, paling banyak di 2023, 65 pengaduan dan Dewas menemukan sendiri 1 mengenai kasus rutan," katanya.

Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi

Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 menyampaikan laporan kinerja selama lima tahun menjabat. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyindir pimpinan KPK periode saat ini yang kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi.

Syamsuddin awalnya menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK periode 2019-2024. Menurutnya, hal itu membuat pimpinan KPK belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.

"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja," kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Dewas Ungkap 3 Pimpinan KPK Disanksi Etik Sedang hingga Berat Selama 2019-2024

Dewas Ungkap 3 Pimpinan KPK Disanksi Etik Sedang hingga Berat Selama 2019-2024

()

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan laporan kinerjanya selama lima tahunan periode 2019-2024. Dewas menyebut ada tiga pimpinan KPK yang diberi sanksi oleh Dewas dalam kurun periode tersebut.

"Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sanksi etik, 2 orang sanksi berat, dan 1 orang sanksi sedang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Albertina bersyukur anggota Dewas tidak pernah ada yang terkena sanksi. Padahal, kata dia, Dewas sering kali dilaporkan.

Ke Pimpinan KPK yang Baru, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

Ke Pimpinan KPK yang Baru, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kelima Pimpinan KPK terpilih tersebut adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Tak hanya lima pimpinan KPK, DPR RI dalam kesempatan itu juga menetapkan lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

DPR Tetapkan 5 Calon Dewas KPK 2024-2029 untuk Direkomendasikan ke Prabowo

DPR Tetapkan 5 Calon Dewas KPK 2024-2029 untuk Direkomendasikan ke Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan direkomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (5/12/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi empat wakil ketua lainnya.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan di ruang rapat, Kamis.

Sah! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Sah! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

()

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Lima anggota Dewas KPK selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota Dewas KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.