Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun Ikhlas Kalah pada Pilkada Jakarta, Beri Selamat ke Pramono-Rano

Dharma Pongrekun Ikhlas Kalah pada Pilkada Jakarta, Beri Selamat ke Pramono-Rano

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengaku ikhlas kalah pada Pilkada Jakarta 2024. 

Keduanya juga menyampaikan ucapan selamat untuk cagub-cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang memenangi Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

"Selamat kepada Bapak Pramono Anung dan Bang Doel yang telah memenangkan kontestasi ini," ucap Dharma di Bale Gotong Royong Dharma-Kun, Jumat (13/12/2024).

Meski gagal, Dharma mengaku tetap merasa senang karena bisa ikut berkontestasi.

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak jadi mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat terkait perkara yang sama ke lembaga negara tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan pasangan calon (paslon) independen tersebut tiba di MK.

Pengumuman Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Bisa Lebih Cepat, Dijadwalkan 9 Desember

Pengumuman Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Bisa Lebih Cepat, Dijadwalkan 9 Desember

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengonfirmasi bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan paling lambat pada 9 Desember 2024, setelah rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai dilakukan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah menyatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2024.

Jika proses berjalan lancar, penetapan hasil Pilkada bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya ditentukan pada 16 Desember 2024.