Dhe

Ketar-ketir Pengusaha Tambang hingga Karet soal Rencana DHE Wajib Parkir 1 Tahun

Ketar-ketir Pengusaha Tambang hingga Karet soal Rencana DHE Wajib Parkir 1 Tahun

()

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memperpanjang masa simpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari minimal 3 bulan menjadi 1 tahun membuat pengusaha resah. Pasalnya, kebijakan ini dinilai akan makin membebani arus kas para eksportir.

Adapun, pemerintah berencana memperpanjang masa simpan DHE sebagai langkah untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.  

Salah satu penolakan rencana perpanjangan masa simpan DHE datang dari kalangan pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai perpanjangan masa simpan DHE menjadi minimal 1 tahun hanya akan menambah beban likuiditas pelaku usaha.

Tolak Simpan DHE 1 Tahun, Industri Karet Teriak Utilitas Produksi Anjlok ke 40%

Tolak Simpan DHE 1 Tahun, Industri Karet Teriak Utilitas Produksi Anjlok ke 40%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Industri karet nasional menilai rencana perpanjangan masa simpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dari 3 bulan menjadi minimal 1 tahun dapat melumpuhkan produktivitas. Terlebih, utilitas kapasitas produksi karet saat ini anjlok ke level 40%. 

Aturan DHE minimal 3 bulan telah diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. 

Adapun, ketentuan turunannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73 Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 272 Tahun 2023 serta Peraturan Bank Indonesia No. 7 Tahun.