Dian Kristiandi

KPK Dalami Keterlibatan Eks Bupati Jepara dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha

KPK Dalami Keterlibatan Eks Bupati Jepara dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

KPK juga mendalami keterangan Dian Kristiandi terkait proses pengajuan dan penyelesaian kredit di Bank Jepara Artha.

Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan Dian sebagai saksi di Ruang Aula Ditreskrimsus, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

"Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan (selaku Bupati) dan didalami terkait dugaan penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis.

KPK Duga Eks Bupati Jepara Terima Suap di Kasus Kredit Fiktif

KPK Duga Eks Bupati Jepara Terima Suap di Kasus Kredit Fiktif

()

KPK telah memeriksa Bupati Jepara 2019-2022, Dian Kristiandi, terkait dugaan korupsi kredit fiktif PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Dian dimintai klarifikasi terkait proses pengajuan dan penyelesaian kreditnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Dian dan tiga saksi lainnya diperiksa di Polda Jateng, Kamis (16/1/2024). Dia menyebutkan penyidik juga mendalami dugaan Dian Kristiandi menerima penerimaan lain.

"Saksi 4 didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan selaku Bupati dan didalami terkait dugaan penerimaan lain," kata Tessa.