KPK Dalami Keterlibatan Eks Bupati Jepara dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.
KPK juga mendalami keterangan Dian Kristiandi terkait proses pengajuan dan penyelesaian kredit di Bank Jepara Artha.
Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan Dian sebagai saksi di Ruang Aula Ditreskrimsus, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).
"Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan (selaku Bupati) dan didalami terkait dugaan penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis.