Dian Patria

KPK Temukan Izin Tambak di NTB Rawan Diperjualbelikan Secara Ilegal

KPK Temukan Izin Tambak di NTB Rawan Diperjualbelikan Secara Ilegal

()

MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi menjual izin di pengelolaan tambak di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara ilegal cukup besar.

Pernyataan tersebut diungkapkan KPK setelah mengetahui sejumlah instansi setempat memiliki data yang berbeda-beda terkait kepemilikan izin tambak.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan terdapat pembiaran izin dilakukan oleh instansi terkait.

Pembiaran izin tersebut dapat berpotensi menjadi penjualan izin yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berujung tindak pidana.

KPK Sebut Hanya 10 Persen Tambak di NTB yang Punya Izin Lingkungan

KPK Sebut Hanya 10 Persen Tambak di NTB yang Punya Izin Lingkungan

()

MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) NTB untuk memperbaiki tata kelola pertambakan di wilayahnya.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan bahwa NTB merupakan daerah pengelola tambak jenis udang terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Indonesia berada di posisi keempat dengan tambak terbesar di dunia.

"Udang itu menyumbang dari sektor kelautan, perikanan, pendapatan negara 34 persen," ungkap Dian saat menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan se-Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/1/2025).