Diduga Tertembak

Berkas Perkara Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Kapan?

Berkas Perkara Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Kapan?

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas pidana kasus Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata, pelajar SMKN 4 Semarang akan segera dilimpahkan ke pengadilan. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, saat ini penyidik sedang menyiapkan berkas perkara yang diperlukan. 

"Dalam waktu dekat (berkas akan dikirimkan)," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). 

Dia menyebutkan bahwa salah satu tugas dari penyidik merupakan melakukan pemberkasan. Salah satunya adalah keterangan dari saksi ahli. 

Update Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang dan Pemeriksaan 23 Saksi...

Update Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang dan Pemeriksaan 23 Saksi...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah telah memanggil 23 saksi untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkinata (GR), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa proses pidana terkait peristiwa tersebut sedang berlangsung.

"Kalau saksi saya ketahui ada 23 orang," ujar Artanto saat dikonfirmasi via telepon, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara hati-hati mengingat kasus ini telah menarik perhatian publik.

Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang bukan karena tawuran. 

Penyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto usai sidang kode etik Aipda Robig di Mapolda Jawa Tengah selesai, Senin (9/12/2024) malam.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa anak buahnya melakukan tembakan karena ada ancaman dari sejumlah pemuda yang sedang tawuran. 

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma Rizkinata (GR), korban penembakan polisi mengaku belum bisa memaafkan Aipda Robig meski dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

Kendati demikian, putusan PDTH tersebut sudah sesuai dengan permintaan keluarga Gamma.

Orangtua Gamma, Andi Prabowo mengaku tak bisa memaafkan perbuatan Aipda Robig yang telah membunuh anaknya.

"Manusiawi ya, jengkel," kata Andi saat ditemui usai sidang di Mapolda Jawa Tengah, Senin.

Aipda Robig, Sidang Kode Etik, dan Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang...

Aipda Robig, Sidang Kode Etik, dan Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang, dilaksanakan secara tertutup di Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).

Pantauan di lokasi, Aipda Robig tiba di ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan rompi hijau dan topi Polri berwarna hitam, diiringi pengawalan ketat.

Dalam perjalanan menuju ruang sidang, Aipda Robig terlihat diam dan tertunduk lesu, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat dihampiri oleh awak media.

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang yang melibatkan Aipda Robig pada Rabu (4/12/2024) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, dimulai dari Jalan Simongan, tempat di mana korban dan Aipda Robig bertemu, hingga ke Jalan Candi Penataran, lokasi terjadinya penembakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan pelaksanaan prarekonstruksi oleh Ditkrimum Polda Jawa Tengah tersebut.

"Semalam prarekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum," ungkap Artanto, Kamis (5/12/2024).