Berkas Perkara Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Kapan?
SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas pidana kasus Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata, pelajar SMKN 4 Semarang akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, saat ini penyidik sedang menyiapkan berkas perkara yang diperlukan.
"Dalam waktu dekat (berkas akan dikirimkan)," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).
Dia menyebutkan bahwa salah satu tugas dari penyidik merupakan melakukan pemberkasan. Salah satunya adalah keterangan dari saksi ahli.