Difabel

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual oleh Difabel Asal NTB Harus Sesuai SOP

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual oleh Difabel Asal NTB Harus Sesuai SOP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak agar Polri menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

"Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak," ujar Gufron di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Terungkap Pria Difabel Minta Korban Pelecehan Bayar Homestay Rp 50 Ribu

Terungkap Pria Difabel Minta Korban Pelecehan Bayar Homestay Rp 50 Ribu

()

Pria difabel berinisial IWAS memeragakan 49 adegan saat rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu adegan yang diperankan pria tunadaksa itu adalah saat meminta korban membayar kamar homestay sebesar Rp 50 ribu.

Polisi mengungkapkan terdapat dua versi peristiwa yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut. Menurut versi IWAS, dia berujar, korbanlah yang membukakan pakaian dan pintu penginapan itu.

"Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) Tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).