PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Komisi XI: Bijak, tetapi Tidak Cukup Worth It
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menilai, kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 hanya berlaku untuk barang-barang mewah cukup bijak bila melihat situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Namun, ia menilai kebijakan itu kurang optimal untuk mendongkrak penerimaan negara karena penerimaan negara hanya bertambah sekitar Rp 2 triliun jika PPN 12 persen hanya berlaku pada barang-barang mewah.
“Itu cukup bijak untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah situasi seperti ini. Tapi, secara matematika itu kurang, karena tentu nilainya hanya Rp 2 triliun dan tidak cukup worth it,” ujar Hanif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).