Dikbud NTB

Pasca OTT, Polisi Geledah Kantor Dikbud NTB dan Sita 4 Kardus Dokumen

Pasca OTT, Polisi Geledah Kantor Dikbud NTB dan Sita 4 Kardus Dokumen

()

MATARAM, KOMPAS.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi menggeledah kantor Dikbud NTB dan menyita empat kardus dokumen.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024), sebagai tindak lanjut dari OTT yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024) lalu.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan dokumen pembayaran uang muka termin pertama, kontrak, dan lain-lain," ungkap Komang.