Protes Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Deolipa: Saat Ini Status Quo
DEPOK, KOMPAS.com - Deolipa Yumara, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar), menyatakan bahwa kliennya saat ini berada dalam status quo.
Artinya, ia tidak lagi memiliki peran atau tugas aktif, tetapi status hukumnya sebagai anggota Damkar sedang diperjuangkan untuk diakui kembali atau dipulihkan.
"Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Dia kan menolak ini, sehingga ini masih kami perjuangkan," kata Deolipa kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).
Pernyataan tersebut menjelaskan kondisi Sandi yang tidak dapat bekerja sebagai petugas Damkar sejak diterbitkannya surat pemberitahuan mengenai keputusan kelanjutan kontraknya.