Dinas Damkar Depok

Protes Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Deolipa: Saat Ini Status Quo

Protes Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Deolipa: Saat Ini Status Quo

()

DEPOK, KOMPAS.com - Deolipa Yumara, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar), menyatakan bahwa kliennya saat ini berada dalam status quo.

Artinya, ia tidak lagi memiliki peran atau tugas aktif, tetapi status hukumnya sebagai anggota Damkar sedang diperjuangkan untuk diakui kembali atau dipulihkan.

"Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Dia kan menolak ini, sehingga ini masih kami perjuangkan," kata Deolipa kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).

Pernyataan tersebut menjelaskan kondisi Sandi yang tidak dapat bekerja sebagai petugas Damkar sejak diterbitkannya surat pemberitahuan mengenai keputusan kelanjutan kontraknya.

Tanda Tanya Alasan Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok yang Tidak Diperpanjang

Tanda Tanya Alasan Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok yang Tidak Diperpanjang

()

DEPOK, KOMPAS.com - Deretan pertanyaan terus menghantui Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, setelah Dinas Damkar memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

Kebingungan dan keraguan menyelimuti pikiran Sandi setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.

“Salah saya apa?” tanya Sandi dengan nada penuh kebingungan saat melihat isi surat pemberitahuan keputusan pemutusan kontraknya.

Ia merasa selalu patuh dan menjalankan seluruh kewajibannya dengan baik selama bekerja di instansi pemerintah.

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Usai Dievaluasi, Sandi Damkar Depok: Sebelumnya Enggak Pernah Ada Evaluasi

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Usai Dievaluasi, Sandi Damkar Depok: Sebelumnya Enggak Pernah Ada Evaluasi

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok menyampaikan, dirinya tidak pernah menerima evaluasi kerja setiap perpanjangan kontrak kerja.

Hal itulah yang membuat Sandi heran karena kali ini ia menerima evaluasi kerja dari internal Dinas Damkar Kota Depok sampai akhirnya kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” kata Sandi kepada wartawan di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

Alih-alih menerima dan mendengar hasil evaluasi Dinas Damkar, Sandi kerap kali diarahkan mengisi laporan kinerja untuk nantinya dikumpulkan dan ditandatangani Kepala UPT.

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, menilai keputusan Dinas Damkar Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja kliennya dipengaruhi oleh ketidaksukaan personal.

Ia berpendapat, tindakan ini merupakan buntut Sandi yang berani membongkar kasus-kasus korupsi di lingkungan Dinas Damkar.

“Pemberhentian (kontrak kerja) Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar,” ungkap Deolipa saat ditemui di Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

Dinas Damkar Bantah Tak Lanjutkan Kontrak Sandi Butar Butar karena Konten Viralnya

Dinas Damkar Bantah Tak Lanjutkan Kontrak Sandi Butar Butar karena Konten Viralnya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok menepis dugaan pemutusan kontrak Sandi Butar Butar berkaitan dengan sikap vokalnya terhadap berbagai masalah di instansinya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

"Itu no comment. Kami fokusnya ke kinerja," ucap Tesy saat ditanya mengenai isu tersebut.

Ia menjelaskan, evaluasi kinerja pegawai dilakukan setiap tahun dan menjadi faktor penting dalam keputusan perpanjangan kontrak kerja.

Sebelum Putus Kontrak, Sandi Disebut Mangkir Dua Panggilan Dinas Damkar Depok

Sebelum Putus Kontrak, Sandi Disebut Mangkir Dua Panggilan Dinas Damkar Depok

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Depok, tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, namun Sandi tidak datang ke Kantor Dinas Damkar.

“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar),” ujar Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, kepada Kompas.com pada Selasa, 7 Januari 2025.

Alasan Damkar Depok, Pemutusan Kerja Sandi Didasari Hasil Evaluasi

Alasan Damkar Depok, Pemutusan Kerja Sandi Didasari Hasil Evaluasi

()

DEPOK, KOMPAS.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok menjelaskan alasan di balik pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, salah satu petugas yang telah mengabdi selama lebih dari sembilan tahun.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti mengatakan, keputusan itu tak lepas dari hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Damkar Depok.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami,” ujar Tesy dalam wawancaranya dengan Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Damkar Depok Akhiri Kontrak Sandi, Dinas Damkar Enggan Buka Hasil Evaluasi Kinerjanya

Damkar Depok Akhiri Kontrak Sandi, Dinas Damkar Enggan Buka Hasil Evaluasi Kinerjanya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, petugas yang telah mengabdi selama lebih dari sembilan tahun.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal kinerja yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal (kinerja Sandi) yang kami lakukan di dinas kami,” ungkap Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, saat ditemui oleh Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun, Ini Alasannya

Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun, Ini Alasannya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mengonfirmasi pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.