Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Usai Kantor Digeledah Kejati
Kejaksaan Tinggi Jakarta menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan tahun anggaran 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana.
Dalam keterangannya, Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejati DKI dalam menyelidiki dan mendalami masalah tersebut. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengataakn penggeledahan dilakukan tim Kejati Jakarta di ruang Kepala Dinas Kebudayaan.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan," terang Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024)