Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel
KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yang berlokasi di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa belum dapat memberikan keterangan lengkap saat ini.
Keterangan resmi akan disampaikan melalui rilis pada Sabtu (11/1/2025).
"Nanti ya besok kami rilis jam 09.00 WIB di Kejati Sumsel. Biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya dikutip dari Antara.