MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggali keterangan Hakim Agung Soesilo dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Soesilo merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
“Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi, diperiksa, silakan saja,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Yanto menegaskan, setiap warga negara bisa menjadi saksi jika dianggap memiliki informasi yang dapat menerangkan suatu peristiwa.