Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya
KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya secara sadis oleh ketua RT dan istrinya karena dituduh mencuri celana dalam.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri. Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.
Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.