Siber Bareskrim Berhasil Kembali Sita Aset Rp 13,8 M Terkait Situs Judi Online
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian SLOT82-78. Penyitaan aset lanjutan ini merupakan pengembangan penyidikan aliran dana dari aktivitas judi online yang dikendalikan warga China. Diketahui, pekan lalu Direktorat Siber menyita aset sejumlah Rp 70,1 miliar.
Penyitaan Rp 13,8 miliar dilakukan pada Jumat (8/11/2024). Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka, masing-masing berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL.