Dirjen Imigrasi Tangkap Buron Interpol

Dirjen Imigrasi Tangkap 16 Buron Interpol pada 2024, Penindakan ke WNA Naik Drastis

Dirjen Imigrasi Tangkap 16 Buron Interpol pada 2024, Penindakan ke WNA Naik Drastis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah menangkap 16 buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol selama 2024.

“Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meringkus 16 orang buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2025).

Buron terakhir yang ditangkap adalah YZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga merupakan bagian dari sindikat judi online negara tersebut.