Didakwa Terima Rp 60 Juta, Eks Dirjen Minerba Klaim Jadi Kambing Hitam Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Bambang Gatot Ariyono menyebut bahwa kliennya menjadi kambing hitam dalam kasus korupsi pada tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun
Kuasa hukum mempertanyakan tudingan jaksa bahwa kliennya menikmati korupsi Rp 60 juta hanya untuk memuluskan Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk tahun 2019.
“Apakah wajar kemudian pada diri terdakwa guna memuluskan RKAB menerima uang sejumlah Rp 60 juta? Ditambah dengan fasilitas main golf?” kata pengacara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).