Dirjen Perkeretaapian

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Prasetyo ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI yang tergabung dalam Satgas bersama dengan penyidik pada Jampidsus,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024).