Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat karena Kasus DWP
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY), bersama dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP).
Dua anggota polisi lainnya yang dimaksud yaitu mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS).