Kasus Pemerasan Penonton DWP, Berujung Pemecatan Terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024), berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).