&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Pendatang Baru Jakarta Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS jika Tak Lapor ke Dukcapil</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/pendatang-baru-jakarta-terancam-tak-bisa-gunakan-bpjs-jika-tak-lapor-ke-dukcapil-4533f/</link><pubDate>Mon, 07 Apr 2025 12:16:30 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/pendatang-baru-jakarta-terancam-tak-bisa-gunakan-bpjs-jika-tak-lapor-ke-dukcapil-4533f/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/ygJpf5NNGtOj1VExv85Qh3TP5nM=/0x0:780x390/1200x800/data/photo/2013/08/03/1705187MudikLebaranIdulFitri251375522026-preview780x390.jpg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta menegaskan, pendatang baru yang tidak melapor sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan tercatat secara resmi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.</p><p>“Pendatang yang tidak melaporkan diri maka tidak terdata oleh pemda DKI,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).</p><p>Budi menambahkan, sejak pertengahan 2023, Pemprov Jakarta telah mencanangkan program penataan administrasi kependudukan sesuai domisili.</p><p>Salah satu kebijakan dalam program itu adalah pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak tertib administrasi.</p></description></item></channel></rss>