Dishub Bantah Pungli Mobil Di Tanah Abang

Beda Pengakuan Dishub Jakpus Soal Dugaan Pungli di Tanah Abang, Mana yang Benar?

Beda Pengakuan Dishub Jakpus Soal Dugaan Pungli di Tanah Abang, Mana yang Benar?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di akun Instagram @jakartabarat24jam yang menarasikan dua orang petugas derek dari Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat meminta uang kepada seorang pengendara mobil, Jumat (10/1/2025).

Dalam video itu, dijelaskan bahwa pengendara mobil sedang memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang guna menunggu kawannya yang sedang Sholat Jumat.

Sang pengemudi menyampaikan tidak ada rambu dilarang parkir dan ada banyak pengendara lain yang memarkirkan kendaraannya di daerah tersebut. Akan tetapi, hanya kendaraannya yang diderek.

Bantah Pungli di Tanah Abang, Dishub Ungkap Petugasnya Malah Hendak Disogok oleh Pengendara

Bantah Pungli di Tanah Abang, Dishub Ungkap Petugasnya Malah Hendak Disogok oleh Pengendara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar membantah petugasnya meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (10/1/2025).

Wildan mengatakan, petugasnya sempat meminta pengendara tersebut untuk memindahkan kendaraannya di depan kantor kecamatan tersebut. Akan tetapi, dia enggan memindahkannya.

"Kemudian pengemudi tersebut meminta anggota kami untuk menderek kendaraannya sesuai prosedur sambil berujar ‘Saya juga punya teman Dishub’," kata Wildan saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Bantah Pungli, Dishub Jakpus Sebut Petugas Derek Malah Ditawari Uang Damai Rp 200.000

Bantah Pungli, Dishub Jakpus Sebut Petugas Derek Malah Ditawari Uang Damai Rp 200.000

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar membantah narasi di media sosial bahwa petugasnya meminta pungutan liar (pungli) agar tidak menderek mobil yang parkir sembarangan di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (10/1/2025).

Menurut dia, petugas derek mengaku justru sempat ditawari Rp 200.000 agar urung menderek mobil tersebut.

"Tak lama berselang, pemilik beserta pengemudi kendaraan tersebut datang ke IRTI Monas untuk melakukan negosiasi serta upaya menyogok kami dengan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 agar kendaraannya tidak diproses," kata Wildan saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).