Diskon Listrik 2025

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

()

BATAM, KOMPAS.com - Diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah melalui PT PLN Persero tidak berlaku bagi pelanggan PT PLN Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Vice President of Public Relations PT PLN Batam, Bukti Panggabean, melalui aplikasi pesan singkat pada Jumat (3/1/2025).

Bukti menjelaskan bahwa salah satu alasan diskon tersebut tidak berlaku di Batam adalah karena PT PLN Batam tidak menerima subsidi dari Pemerintah Pusat.

"Di Batam belum berlaku diskon tersebut. Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah. Kalau untuk pelanggan PT PLN Persero ada ketentuannya," ungkapnya.

Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan

Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai Rabu (1/1/2025).

Meski disambut baik, sejumlah masyarakat menyayangkan diskon tarif listrik 50 persen ini hanya berlaku dua bulan saja.

"Percuma lagian diskonnya cuma dua bulan saja," ujar Rahmat warga Manggarai, Jakarta Selatan, Rahmat (32), saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Rahmat mengungkapkan, masyarakat kelas menengah tidak terlalu banyak menggunakan listrik. Dalam sebulan dia hanya membeli token listrik sekitar Rp 300.000.