Diskon Listrik PLN

Warga Ingin Diskon Listrik 50 Persen Dilanjutkan, Bukan Hanya Berlaku 2 Bulan

Warga Ingin Diskon Listrik 50 Persen Dilanjutkan, Bukan Hanya Berlaku 2 Bulan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga berharap diskon tarif listrik 50 persen periode Januari-Februari 2025 untuk pelanggan rumah tangga tidak berlaku dua bulan saja. 

Karyawan swasta yang tinggal di Harapan Mulya, Kota Bekasi, Arum (26) ingin pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut. Sebab, dengan diskon tarif listrik, ia dapat menghemat biaya untuk membeli kebutuhan pokok.

"Kalau harapan saya ya pastinya kebijakan kayak gini terus berlanjut karena biaya kebutuhan pokok juga kan sekarang makin mahal," ucap Arum kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Warga Senang Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Beli Harga Normal Dapat Daya Dobel

Warga Senang Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Beli Harga Normal Dapat Daya Dobel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengaku senang dengan adanya diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku selama Januari-Februari 2025.

Rini (46), warga Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur mengungkap, dirinya sudah memanfaatkan diskon tarif tersebut. 

"Iya sudah tahu. Kemarin pas tanggal 31 Desember 2024 sudah beli tetapi belum dapat diskon, baru kemarin pas tanggal 1 Januari 2025 beli dapat diskon, Alhamdulillah banget," ucap Rini saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

Rini bercerita, dia biasanya membeli token listrik seharga Rp 50.000. Kini, dengan harga yang sama, ia bisa mendapat daya dua kali lipat. 

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

()

BATAM, KOMPAS.com - Diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah melalui PT PLN Persero tidak berlaku bagi pelanggan PT PLN Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Vice President of Public Relations PT PLN Batam, Bukti Panggabean, melalui aplikasi pesan singkat pada Jumat (3/1/2025).

Bukti menjelaskan bahwa salah satu alasan diskon tersebut tidak berlaku di Batam adalah karena PT PLN Batam tidak menerima subsidi dari Pemerintah Pusat.

"Di Batam belum berlaku diskon tersebut. Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah. Kalau untuk pelanggan PT PLN Persero ada ketentuannya," ungkapnya.