Ada Diskon Tarif Listrik 50% Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya!
Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberlakuan potongan tarif listrik ini akan dimulai pada awal tahun 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut ketentuan diskon tarif listrik 50%.
Dikutip dari laman Instagram resmi PLN (@pln_id), diskon tarif listrik 50% berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025. Begini mekanisme pemberian diskonnya.