Ditjen Gakkum Kementerian ESDM

Ditjen Gakkum Bakal Dipimpin Aparat, Bahlil Sebut Lebih Bertanggung Jawab

Ditjen Gakkum Bakal Dipimpin Aparat, Bahlil Sebut Lebih Bertanggung Jawab

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ingin Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dipimpin oleh aparat.

Hal itu Bhalil sampaikan dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, aparat lebih bisa bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas sebagai seorang Dirjen Gakkum.

"Yang jadi Dirjen Gakum ini, kalau bukan Jaksa, Polisi, kalau enggak, [TNI] Angkatan Darat saja, Pak. Atau TNI lah. Mau Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, yang memang dapat kita bertanggung jawabkan orangnya," tutur Bahlil.

Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

Ditjen Gakkum Bakal Jadi Senjata Bahlil Berantas Penambangan Ilegal

Ditjen Gakkum Bakal Jadi Senjata Bahlil Berantas Penambangan Ilegal

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Ditjen tersebut dibentuk sebagai upaya pemberantasan penambangan ilegal.

Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan Ditjen Gakkum dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor ESDM, salah satunya penambangan ilegal.