KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali adanya keuntungan perusahaan dari Proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Jumat (6/12/2024).
Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
“Saksi hadir semua didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari Proyek di DJKA yang telah diatur proses lelangnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (7/12/2024).