KPUD Jakarta Siapkan Data untuk Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan sebagai langkah antisipasi jika ada pasangan calon (paslon) yang menggugat hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah siapkan data dan dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK. Semuanya sudah kami siapkan," ujar Komisioner KPU Dody Wijaya saat konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).