Dokter Dipecat

Lima ASN Yahukimo Dipecat, Termasuk Dokter, Bupati: Sudah Lima Tahun Tidak Bertugas, Tapi Tetap Terima Gaji

Lima ASN Yahukimo Dipecat, Termasuk Dokter, Bupati: Sudah Lima Tahun Tidak Bertugas, Tapi Tetap Terima Gaji

(2 bulan yang lalu)

JAYAPURA, KOMPAS.com - Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli memecat lima orang pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (10/4/2025).

Adapun lima aparatur sipil Negara (ASN) yang diberhentikan dengan hormat adalah dr. Cita Pujiati Sinilungga, dr. Antonius Christie Joko Atmojoyo, dr. Rachel Madao, Elius Pase dan Agustinus Mashuru.

“Demikian berita acara ini dibuat sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestiny,” kata Didimus saat membacakan surat pemberhentian dengan hormat dalam video berdurasi 3 27 menit yang sudah dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/4/2025).