Dokter Koas

Unsri Tegaskan Lady Masih Mahasiswa Unsri, tapi Diistirahatkan

Unsri Tegaskan Lady Masih Mahasiswa Unsri, tapi Diistirahatkan

()

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan Lady Aurellia masih berstatus mahasiswa di kampus tersebut. Pernyataan itu sekaligus membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengenai status mahasiswa Lady.

"Untuk Kementerian Kesehatan tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Karena Lady adalah anak kami (Unsri)," kata Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri Prof Irfanuddin dilansir detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).

Irfan menegaskan tidak ada campur tangan Kemenkes dalam kasus ini. Dia menegaskan Lady ataupun M Luthfi masih berstatus mahasiswa Unsri.

Kasus Dokter Koas Dipukuli Sopir, Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Intervensi

Kasus Dokter Koas Dipukuli Sopir, Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Intervensi

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas bernama Muhammad Luthfi tetap berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Diketahui, Muhammad Luthfi dipukul oleh tersangka Fadilla alias DT (37), yang merupakan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.

Lady terungkap merupakan putri tunggal dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Dedy Mardiansyah.

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

()

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadilla alias DT (37) terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.

Anwar menjelaskan, Fadilla menganiaya Luthfi karena kesal dengan perilaku korban yang dinilai kurang sopan terhadap majikannya, Sri Meilina alias Lina.

Kejadian tersebut bermula ketika Lina menemui Luthfi untuk menyampaikan keberatan terkait jadwal piket malam tahun baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra.

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

()

KOMPAS.com - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas TV, polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).

Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel". Tangan tersangka juga tampak diborgol.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dokter Koas FK Unsri di Palembang Dianiaya, Berawal dari Jadwal Piket

Dokter Koas FK Unsri di Palembang Dianiaya, Berawal dari Jadwal Piket

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan.

Insiden tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @plgkasus.

Dalam video yang beredar, Luthfi terlihat menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berbaju merah.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi di salah satu tempat makan di Palembang pada Rabu (11/12/2024).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh jadwal piket yang diatur oleh Luthfi untuk bertugas di rumah sakit pada malam tahun baru.

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

()

Calon dokter muda (koas) diduga dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, karena masalah piket jaga malam Tahun Baru. Dekan Fakultas Kedokteran Unsri dr Syarif Hasan membenarkan orang yang dianiaya itu adalah mahasiswanya yang sedang menjalani koas di RS Siti Fatimah.

"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus," kata dr Syarif dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).