Dokter Ppds

Ancaman 12 Tahun dan Denda 300 Juta untuk Dokter PPDS Priguna

Ancaman 12 Tahun dan Denda 300 Juta untuk Dokter PPDS Priguna

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui, Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

(5 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan mental.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tekanan mental yang dialami oleh dokter PPDS dalam menjalankan tugas mereka.

"Sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu. Dan setiap tahun, karena mereka kan ‘under a lot of pressure’, tekanannya banyak. Setiap tahun harus tes mental," ujar Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).

Jangan Biarkan Dokter seperti Itu Kembali Berpraktik

Jangan Biarkan Dokter seperti Itu Kembali Berpraktik

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia kesehatan Indonesia kembali digemparkan dengan kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pelecehan seksual itu menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kegeraman terhadap pelaku dilontarkan anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. Tegasnya, perlu ada pencabutan gelar Priguna dan tidak membiarkannya kembali untuk berpraktik.

Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan

Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui, Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.