Dokter Ppds Perkosa Anak Pasien

Menteri PPPA Pastikan Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Menteri PPPA Pastikan Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menuturkan, pihaknya akan membantu pemulihan korban pemerkosaan Priguna Anugerah, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

"Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban, serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh," ucap Arifah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Arifah menyebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung telah memberikan layanan pendampingan untuk korban.

PPDS Anestesiologi di RSHS Dihentikan imbas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

PPDS Anestesiologi di RSHS Dihentikan imbas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) menghentikan kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Instruksi penghentian program tersebut imbas dari kasus Priguna Anugerah, dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di RSHS.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.