Dokter Priguna Anugerah

Izin Praktik Dokter yang Perkosa Anak Pasien di Bandung Dicabut Seumur Hidup

Izin Praktik Dokter yang Perkosa Anak Pasien di Bandung Dicabut Seumur Hidup

(8 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak praktik dokter pemerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah P, dicabut seumur hidup.

Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Konsil Kesehatan Indonesia dengan nomor keputusan KI.01.02/KKI/0932/2025.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya menegaskan, pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.

 

"Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup," ujar Arianti dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).

Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Priguna, Menteri PPPA: Ini Peringatan Bagi Masyarakat

Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Priguna, Menteri PPPA: Ini Peringatan Bagi Masyarakat

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menuturkan, kasus pemerkosaan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, menjadi peringatan bagi masyarakat.

Arifah mengingatkan, kasus kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua," ujar Arifah, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).