Auditor BPKP Sebut Pembayaran PT Timah ke Sejumlah CV Tidak Sesuai Dokumen
JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi mengungkapkan bahwa pembayaran bijih timah oleh PT Timah Tbk kepada sejumlah perusahaan berbentuk commanditaire vennootschap (CV) tidak didasarkan pada dokumen yang sah.
Pernyataan ini disampaikan Suaedi dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan rekan-rekannya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (14/11/2024), pengacara Harvey Moeis mempertanyakan penerapan prinsip "substance over form" dalam audit yang dilakukan oleh BPKP.