KPU Ende Tetapkan Badeoda-Mere Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
ENDE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende, Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan pasangan Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kabupaten Ende pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, mengungkapkan bahwa kerja KPU sebagai penyelenggara pemilihan telah selesai dan hasilnya akan diserahkan kepada DPRD setempat untuk proses pelantikan.
"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 1 saudara Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere dengan perolehan suara sebanyak 60.589 atau 41,06 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030," kata Wilhelmus.