Donald Simanjuntak Dipecat Kasus DWP

Terungkapnya Kasus Petinggi Polisi Peras Penonton DWP, Berawal dari Curhatan di Medsos

Terungkapnya Kasus Petinggi Polisi Peras Penonton DWP, Berawal dari Curhatan di Medsos

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah menarik perhatian publik.

Insiden ini terjadi pada 13-15 Desember 2024 dan melibatkan laporan dari beberapa penonton yang mengaku diperas oleh oknum polisi.

Kini sejumlah polisi dipecat karena terlibat dalam pemerasan itu. Ini menjadi efek domino setelah sejumlah penonton mengeluh di media sosial. 

Kasus pemerasan ini mulai terungkap ketika banyak penonton DWP membagikan pengalaman buruk mereka di media sosial, terutama Instagram.

Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat karena Kasus DWP

Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat karena Kasus DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY), bersama dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP).

Dua anggota polisi lainnya yang dimaksud yaitu mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS).

Eks Direktur Reserse Narkoba Metro Dianggap Biarkan Penonton DWP Diperas

Eks Direktur Reserse Narkoba Metro Dianggap Biarkan Penonton DWP Diperas

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disebut membiarkan praktik pemerasan terhadap para penonton Djakarta Waarehouse Project (DWP) 2024.

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, Donald mengetahui adanya praktik pemerasan itu tetapi tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.

"Seorang pimpinan memiliki kewajiban untuk melarang atau menghentikan kegiatan yang melanggar aturan. Namun, jika hal itu dibiarkan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pimpinan," ujar Agus di TNCC Markas Besar Polri, Kamis (2/1/2025).

Polri Janji Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP Digelar Transparan

Polri Janji Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP Digelar Transparan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin proses sidang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) terkait kasus polisi peras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) digelar secara transparan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses sidang etik diikuti dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri.

"Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Tak Hanya Direktur Narkoba, Seorang Kanit juga Dipecat Terkait Kasus DWP

Tak Hanya Direktur Narkoba, Seorang Kanit juga Dipecat Terkait Kasus DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memecat seorang perwira menengah (Pamen) yang menjabat kepala unit (Kanit) karena kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, sanksi tersebut diputuskan dalam sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang berlangsung Selasa (31/1/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi.

Selain Kanit tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak juga menjalani sidang dan diputuskan dipecat.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Berujung Pemecatan Terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Berujung Pemecatan Terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024), berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Dipecat Imbas Kasus DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Banding

Dipecat Imbas Kasus DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya imbas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, banding itu langsung disampaikan dalam sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya, Selasa (31/12/2024).

Selain Donald, seorang perwira menengah (Pamen) dengan jabatan Kasubdit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan mengajukan banding.

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).